DIVERSIFIKASI: JANGAN TARUH SEMUA TELUR DALAM SATU KERANJANG!
Memahami manajemen risiko pada investasi merupakan poin penting yang perlu diperhatikan bagi investor. Salah satu strategi populer yaitu diversifikasi. Konsep yang umum disebut sebagai “jangan taruh semua telur dalam satu keranjang”. Strategi ini dilakukan dengan menyebarkan investasi ke berbagai aspek dengan tujuan meminimalisir risiko. Katakan, Anda mempraktikkan diversifikasi dengan menyebarkan investasinya menjadi deposito, saham, emas, dan properti. Maka ketika terjadi penurunan pada harga saham, nilai investasi Anda masih cenderung aman apabila deposito, emas, dan poperti dalam keadaan stabil. Begitu pula sebaliknya, jika salah satu instrument investasi dalam keadaan menurun, masih ada instrument investasi lainnya dalam keadaan stabil bahkan mengalami peningkatan nilai.
Metode diversifikasi
Terdapat beberapa matode yang dapat digunakan dalam mempraktikkan diversifikasi investasi. Diantaranya:
- Diversifikasi berdasarkan jenis aset.
Membagi dana menjadi beberapa jenis aset sebagai investasi dengan tetap memperhatikan tingkat risiko dari masing-masing aset. Sesuaikan juga dengan tujuan, kondisi keuangan serta kebutuhan. Contoh: membagi investasi dalam bentuk saham, obligasi, emas, foreign exchange (valuta asing).
- Diversifikasi berdasarkan sektor.
Apabila anda berinvestasi pada instrument saham, maka diversifikasikan kepada perusahaan dari berbagai sektor. Seperti perbankan, teknologi, pertambangan, consumer.
- Diversifikasi berdasarkan geografis.
Investasi juga dapat disebarkan ke beberapa wilayah baik dalam maupun luar negeri. Pertimbangan utamanya adalah kondisi ekonomi dan pasar pada masing-masing wilayah. Contohnya membagi investasi saham perusahaan industry di Indonesia dan saham perusahaan teknologi di Jerman.
- Diversifikasi berdasarkan instrument.
Anda juga bisa mempraktikkan diversifikasi investasi dalam satu jenis aset namun dibagi ke beberapa karakteristik. Misal, berinvestasi pada saham individual dan reksa dana
Menentukan metode diversifikasi yang sesuai
Memilih metode diversifikasi yang sesuai tidaklah sama antara inestor satu dengan lainnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Pahami instrument investasi.
Sebelum menyebarkan investasi anda menjadi beberpa aspek berbeda, kenali terlebih dahulu instrument investasi yang cocok dengan tujuan, kondisi, dan kebutuhan keuangan anda.
- Tentukan tujuan keuangan
Investasi bisa dilakukan dengan tujuan berbeda-beda. Ada yang dimaksudkan sebagai tabungan jangka panjang, tabungan jangka pendek, maupun investing for living. Pilihlah metode diversifikasi investasi anda dengan menyesuaikan tujuan dalam berinvestasi.
- Mengikuti perkembangan
Pantau perkembangan instrument investasi yang anda rencanakan sebelum menentukan kemana dana tersebut ditempatkan. Sesuaikan kembali dengan kondisi keuangan.
Aspek Perpajakan pada Investasi
Sebagai investor, selain memahami strategi diversifikasi, penting juga untuk mengetahui kewajiban perpajakan yang melekat pada setiap instrumen investasi. Perlakuan pajak berbeda-beda tergantung jenis aset dan sifat transaksinya. Berikut ringkasan umum pajak atas instrumen investasi yang umum digunakan dalam diversifikasi:
Saham
-
Pajak atas transaksi jual saham di Bursa Efek Indonesia (BEI): dikenakan PPh Final sebesar 0,1% dari nilai bruto transaksi jual (bukan dari selisih keuntungan). Pajak ini dipotong otomatis oleh perusahaan sekuritas.blog.hsb.co+2
-
Dividen saham: dikenakan PPh Final sebesar 10%, namun dapat menjadi bukan objek pajak (0%) jika dividen diinvestasikan kembali di Indonesia sesuai ketentuan PMK-18/2021 dan PP 9/2021.
Deposito
-
Bunga deposito: dikenakan PPh Final sebesar 20% atas bunga yang diterima, dipotong langsung oleh bank sebelum bunga dibayarkan ke rekening investor.nabung+1
Obligasi dan Surat Berharga Negara (SBN)
-
Bunga/kupon obligasi dan SBN: dikenakan PPh Final sebesar 10% untuk Wajib Pajak Dalam Negeri.
Reksa Dana
-
Keuntungan (capital gain) reksa dana: bukan objek PPh di tingkat investor karena pajak sudah dikenakan pada level instrumen reksa dana itu sendiri. Namun, keuntungan tetap wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan.
Emas
-
Emas batangan: pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP (dipungut saat pembelian).
-
Penjualan emas fisik: dapat dikenakan PPh Final 2,5% jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta.
Properti
-
Penjualan properti: dikenakan PPh Final sebesar 2,5% dari nilai pengalihan (harga jual), dipungut saat transaksi jual beli.balizero+1
Investasi di Luar Negeri (misal: saham luar negeri)
-
Dividen dan capital gain dari saham luar negeri: dikenakan tarif PPh progresif (5%–35%) sesuai lapisan penghasilan dan wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan.
Implikasi bagi Strategi Diversifikasi
Memahami aspek perpajakan ini membantu investor memperkirakan return setelah pajak (after-tax return) dari setiap instrumen, sehingga alokasi aset dalam strategi diversifikasi dapat lebih optimal. Misalnya, meskipun saham memberikan potensi return tinggi, investor perlu memperhitungkan pajak transaksi dan dividen. Demikian pula, deposito yang tampak aman memiliki beban pajak bunga yang cukup signifikan.
Bagaimanapun, risiko akan tetap melekat pada investasi. Namun sebagi investor, kita perlu bijak dalam menentukan dimana dan bagaimana berinvestasi salah satunya dengan manajemen risiko dalam bentuk diversifikasi investasi. Tidak tertinggal, pahami kewajiban perpajakan atas transaksi investasi yang anda lakukan.
(Rizky Amelia & Agnes Vania)
Sumber:
https://rdis.idx.co.id/id/events/apa-itu-diversifikasi
https://www.allianz.co.id/explore/apa-itu-diversifikasi-investasi-pahami-cara-melakukannya.html
https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/diversifikasi-adalah
https://blog.hsb.co.id/saham/pajak-capital-gain-saham/
https://rabitgo.com/panduan-lengkap-pajak-investor-di-indonesia-aturan-tarif-dan-strategi-lapor-spt-terbaru/